Banyaknya produk viral di media social yang bikin penasaran, sering kali membuat jempol ingin segera menekan tombol checkout. Mulai dari produk perawatan kulit (skincare), kosmetik, hingga makanan kekinian, kerap menjadi daya tarik utama. Namun, apakah produk yang sedang hits tersebut sudah pasti aman dan legal?

Banyak konsumen terjebak hanya dengan melihat tingginya rating, ulasan selebgram, atau banyaknya testimoni positif. Padahal, ulasan tidak menjamin keamanan bahan di dalamnya. Sebelum memutuskan untuk membeli, pastikan kamu menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) dari BPOM untuk menjamin kelayakan produk:

  1. Cek Kemasan: Pastikan wadah atau pembungkus produk dalam kondisi utuh, tidak penyok, bocor, atau rusak. Kemasan yang rusak berpotensi mencemari isi produk.
  2. Cek Label: Baca seluruh informasi pada kemasan dengan cermat, mulai dari komposisi, aturan pakai, hingga produsen penanggung jawab.
  3. Cek Izin Edar: Pastikan produk memiliki nomor izin edar resmi dari BPOM. kamu bisa memverifikasinya secara langsung melalui aplikasi atau situs resmi Cek BPOM.
  4. Cek Kedaluwarsa: Selalu periksa tanggal expiration date. Hindari mengonsumsi atau menggunakan produk yang sudah melewati masa berlaku karena berisiko bagi kesehatan.

Perlindungan konsumen bukan hanya tugas pembeli. Di tengah cepatnya perubahan tren, para pelaku industri dan pemilik merek (brand owner) memegang peranan kunci. Inovasi produk memang krusial untuk memenangkan pasar, tetapi kualitas, pengujian laboratorium yang ketat, serta kepatuhan terhadap regulasi hukum tidak boleh dikorbankan demi mengejar kepopuleran sesaat.

Jangan sampai godaan tren viral membuat kita lupa terhadap legalitas dan keamanan. Jadilah konsumen bijak dengan selalu mengecek kepastian produk sebelum berbelanja!

Sumber: detikhealth.com

<< Kembali