Pedoman Dewan Komisaris & Direksi

Dewan Komisaris dan Direksi memiliki tugas dan wewenang masing – masing organ perseroan berdasarkan Board Manual.

Tugas dan wewenang Dewan Komisaris dan Direksi dipertegas dan diperinci dalam Board Manual yang mengatur praktik GCG khusus untuk Dewan Komisaris dan Direksi. Board Manual berisi kesepakatan antara Direksi dan Dewan Komisaris mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab masing-masing organ Perseroan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas hubungan kerja antar organ Perseroan, menerapkan asas-asas GCG serta membangun kemandirian dalam membuat keputusan dan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing sesuai dengan harapan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.