Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Peraturan Jasa Keuangan No. 30/POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan, CSULfinance meningkatkan penerapan Tata Kelola Perusahaan dari tahun ke tahun sesuai dengan prinsip dasar Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance – GCG), dan menjadikan prinsip-prinsip tersebut sebagai landasan dalam melaksanakan kegiatannya di setiap aspek usaha dan operasional.
Penerapan praktik Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi perusahaan bukan semata mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku namun juga berarti upaya melakukan inovasi dan penyempurnaan pengelolaan secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas penerapan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik sehingga pada akhirnya CSULfinance mampu menjadi perusahaan yang sehat, amanah dan kompetitif serta mampu memberikan kontribusi secara maksimal dalam menumbuhkan perekonomian nasional.
No.Akta | Notaris | SK/Pemberitahuan Menkumham | BNRI | Perubahan | Penjelasan |
---|---|---|---|---|---|
No. 69 tgl 08-10-19841.261 |
Misahardi Wilamarta, SH Notaris di Jakarta |
No. 02-485. HT.01.01.TH. 85 tgl 30-01-19851.890 |
Akta Pendirian | ||
No. 23 tgl 07-02-1986 | Hendra Karyadi, SH Notaris di Jakarta |
No. C2-4597 HT.01.04.Th 86 tgl 30 Juni 1986 |
No. 15/TBNRI No. 148 tgl 20-02-1988 | Nama Perseroan | Perubahan nama Perseroan yang awalnya PT. Asia Express Graha Leasing menjadi PT. Standard Chartered Leasing |
No. 99 tgl 25-08-1995 | Mahyastoeti Notonagoro, SH Notaris di Jakarta |
No. C2-13.262 HT.01.04.Th.95 tgl 18-10-1995 |
Nama Perseroan | Perubahan nama Perseroan dari PT. Standard Chartered Leasing menjadi PT. Chandra Sakti Utama Leasing | |
No. 24 tgl 26 Maret 2008 | Mansur Ishak, SH Notaris di Jakarta |
AHU-31859.AH.01.02.Tahun 2008 tgl 10-06-2008 |
No. 62 /TBNRI No. 13633 tgl 01-08-2008 | Penyesuaian UUPT No. 40 Tahun 2007 | |
No. 64 tgl 30 Juni 2011 | Mala Mukti, SH Notaris di Jakarta |
AHU-AH.01.10-22449 tgl 18-07-2011 |
Peningkatan Modal Dasar dan Modal ditempatkan dan Modal disetor | 1. Peningkatan Modal Dasar dari 100.000.000.000,- menjadi 400.000.000.000,- 2. Peningkatan modal ditempatkan dan Modal disetor dari 89.800.000.000,- menjadi 100.000.000.000,- 3. pengeluaran saham baru sebanyak 1.020 4. pengalihan saham milik PT. Sumberdaya Sewatama menjadi PT. Mahadana Dasha Utama |
|
No. 54 tgl 9 Juli 2012 | Mala Mukti, SH Notaris di Jakarta | AHU-AH.01.1032222 tgl 4-09-2012 AHU-AH.01.1032223 tgl 4-09-2012 |
Perubahan Kewenangan Direksi | ||
No. 1 tgl 01 Juli 2013 | Mala Mukti, SH Notaris di Jakarta | AHU-AH.01.10-31800 tgl 30-07-2013 | Perubahan Modal Ditempatkan dan Modal Disetor dan Perubahan Komposisi Pemegang Saham | PT. Tiara Marga Trakindo : 19.765 saham PT. Mahadana Dasha Utama : 40 saham |
|
No. 31 tanggal 10 November 2017 | Notaris M. Kholid Artha, SH Notaris di Jakarta | AHU-AH.01.03-0191951 tgl 17 November 2017 | Perubahan pasal 12 tentang Tugas dan Wewenang Direksi | ||
No. 28 tanggal 06 Agustus 2019 | Haris Munandar, S.H., M.Kn (pengganti M. Kholid Artha) | AHU-0053941.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 19 Agustus 2019 | Perubahan Maksud Tujuan | ||
No. 44 tanggal 17 Juni 2021 | M. Kholid Artha, SH | AHU-AH.01.03-0411919 tanggal 01 Juli 2021 | Pengangkatan Kembali Susunan Pengurus |