Pedoman Tata Kelola

Perusahaan dalam menerapkan tata kelola mengacu pada prinsip-prinsip Keterbukaan (Transparansi), Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Kemandirian (Independen) dan Kesetaraan.

1. Keterbukaan (Transparancy)

CSULfinance berkomitmen melaksanakan prinsip keterbukaan pada proses pengambilan keputusan di setiap jenis kegiatan usaha pembiayaan. CSULfinance akan melakukan dokumentasi keputusan serta memastikan setiap proses pengambilan keputusan telah sesuai prosedur yang berlaku. CSULfinance juga menjamin dilakukannya sosialisasi kebijakan dan prosedur pengambilan keputusan.
 

2. Akuntabilitas (Accountability)

CSULfinance menjamin kejelasan fungsi, hak, pelaksanaan, dan pertanggung-jawaban Organ Perusahaan guna terlaksananya pengelolaan kegiatan usaha perusahaan secara efektif. CSULfinance mendokumentasikan definisi fungsi, hak dan tanggung jawab serta kewajiban masing-masing Organ Perusahaan dan mengkomunikasikan hal-hal tersebut kepada setiap pihak yang berkepentingan sehingga setiap keputusan dalam perusahaan akan jelas aspek akuntabilitasnya. CSULfinance menerapkan sistem kontrol dan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan akuntabilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku. CSULfinance senantiasa berupaya menjaga keseimbangan kepentingan Pemegang Saham, serta pihak lain yang berkepentingan (stakeholders).
 

3. Pertanggungjawaban (Responsibility)

CSULfinance berkomitmen bahwa pengelolaan kegiatan usaha perusahaan dilakukan dengan menerapkan manajemen risiko dan sesuai dengan kaidah-kaidah pengelolaan kegiatan usaha yang sehat, nilai etika standar, peraturan serta perundang-undangan yang berlaku. CSULfinance akan selalu mengupayakan kemitraan dengan semua pihak yang berkepentingan (Stakeholders) dalam batas-batas peraturan perundang-undangan dan etika bisnis yang sehat.
 

4. Kemandirian  (Independency)

CSULfinance berupaya menerapkan profesionalitas dalam pengelolaan kegiatan usaha perusahaan tanpa adanya benturan kepentingan, pengaruh atau tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kaidah-kaidah pengelolaan kegiatan usaha korporasi yang sehat. CSULfinance berupaya agar masing-masing Organ Perusahaan tidak saling mendominasi dan tidak dapat diintervensi. Setiap Organ Perusahaan akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta prinsip-prinsip GCG.
 

5. Kesetaraan  (Fairness)

CSULfinance senantiasa memperhatikan kepentingan (hak-hak) stakeholder berdasarkan asas kesetaraan dan manfaat yang wajar. CSULfinance memenuhi hak-hak stakeholders yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa diskriminasi.