Sekarang kamu tidak perlu panik lagi jika kartu SIM fisik tertinggal di rumah. Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, kamu bisa menyimpan dan menunjukkan SIM digital langsung dari handphone saat ada razia atau pemeriksaan di jalan. SIM digital ini memiliki fungsi yang sama persis dengan SIM fisik, sah secara hukum, dan datanya terhubung langsung ke pusat data Korlantas secara real-time.

Apa Saja Fitur dan Keunggulannya?

  1. Aman dari Pemalsuan: Dilengkapi barcode dinamis yang berubah setiap 10 detik, sehingga tidak bisa di-screenshot atau disalahgunakan orang lain.
  2. Informasi Lengkap: Memuat identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, dan QR Code khusus untuk verifikasi petugas.
  3. Bebas Tilang jika SIM Ketinggalan: Cukup tunjukkan aplikasi ke petugas, petugas akan memindai QR Code untuk mengecek keaslian, jenis, dan masa berlaku SIM kamu.

Cara Praktis Membuat SIM Digital

Sebelum memulai, pastikan kamu sudah mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Play Store (Android) atau App Store (iOS) dan melakukan registrasi akun. Jika sudah, ikuti 4 langkah mudah ini:

  1. Buka aplikasi Digital Korlantas Polri.
  2. Pilih menu "SIM" di halaman utama.
  3. Masukkan nomor SIM fisik Anda yang masih aktif.
  4. Tunggu proses verifikasi data dari sistem.

Jika nomor yang dimasukkan sesuai dengan database Korlantas, SIM digital kamu akan langsung aktif dan otomatis tersimpan di dalam aplikasi. Selamat mencoba!

Sumber: Kompas.com

<< Kembali