Sekarang kamu tidak perlu panik lagi jika kartu SIM fisik tertinggal di rumah. Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, kamu bisa menyimpan dan menunjukkan SIM digital langsung dari handphone saat ada razia atau pemeriksaan di jalan. SIM digital ini memiliki fungsi yang sama persis dengan SIM fisik, sah secara hukum, dan datanya terhubung langsung ke pusat data Korlantas secara real-time.
Apa Saja Fitur dan Keunggulannya?
Cara Praktis Membuat SIM Digital
Sebelum memulai, pastikan kamu sudah mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Play Store (Android) atau App Store (iOS) dan melakukan registrasi akun. Jika sudah, ikuti 4 langkah mudah ini:
Jika nomor yang dimasukkan sesuai dengan database Korlantas, SIM digital kamu akan langsung aktif dan otomatis tersimpan di dalam aplikasi. Selamat mencoba!
Sumber: Kompas.com
<< Kembali