Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penipuan transaksi belanja (jual-beli online) menjadi modus scam atau penipuan keuangan yang paling banyak terjadi di Indonesia. Pasalnya, terdapat 53.928 laporan terkait modus scam ini sepanjang periode pelaporan November 2024-15 Oktober 2025.

Berikut data lengkap modus scam keuangan tertinggi di Indonesia (November 2024 – Oktober 2025):

  1. Penipuan Transaksi Belanja/ jual-beli Online – 53.928 Laporan
  2. Penipuan Mengaku Pihak Lain/ Fake Call – 31.299 Laporan
  3. Penipuan Investasi – 19.850 Laporan
  4. Penipuan Penawaran Kerja – 18.220 Laporan
  5. Penipuan Mendapatkan Hadiah – 15.470 Laporan
  6. Penipuan Melalui Media Sosial – 14.229 Laporan
  7. Phising – 13.386 Laporan
  8. Social Engineering – 9.436 Laporan
  9. Pinjaman Online Fiktif – 4.793 Laporan
  10. APK via Whatsapp – 3.684 Laporan

 

Sumber: Otoritas Jasa Keuangan/ Via DataIndonesia

<< Kembali