Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penipuan transaksi belanja (jual-beli online) menjadi modus scam atau penipuan keuangan yang paling banyak terjadi di Indonesia. Pasalnya, terdapat 53.928 laporan terkait modus scam ini sepanjang periode pelaporan November 2024-15 Oktober 2025.
Berikut data lengkap modus scam keuangan tertinggi di Indonesia (November 2024 – Oktober 2025):
Sumber: Otoritas Jasa Keuangan/ Via DataIndonesia
<< Kembali