Komite Terintegrasi

Komite Terintegrasi dibentuk berdasarkan Peraturan OJK No. 18/POJK.05/2014 tanggal 19 November 2014 yang memiliki tanggung jawab paling sedikit melakukan evaluasi pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Entitas Utama untuk penyempurnaan Tata Kelola Terintegrasi.

Berdasarkan Peraturan OJK NO. 18/POJK.05/2014 tanggal 19 November 2014, Entitas Utama wajib membentuk Komite Tata Kelola yang terdiri dari:

  1. Komisaris Independen, yang menjadi Ketua pada salah satu komite pada Entitas Utama, sebagai ketua merangkap anggota;
  2. Komisaris Independen yang mewakili dan ditunjuk dari Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dalam konglomerasi keuangan, sebagai anggota;
  3. Seorang pihak independen, sebagai anggota; dan
  4. Anggota Dewan Pengawas Syariah dari LJK dalam konglomerasi keuangan, sebagai anggota.

Komite Tata Kelola Terintegrasi mempunyai tugas dan tanggung jawab paling sedikit:

  • Mengevaluasi pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi paling sedikit melalui penilaian kecukupan pengendalian intern dan pelaksanaan fungsi kepatuhan secara terintegrasi; dan
  • Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris Entitas Utama untuk penyempurnaan Pedoman Tata Kelola Terintegrasi.
  • Komite Tata Kelola Terintegrasi harus melaksanakan rapat paling sedikit 1 (satu) kali setiap semester.
  • Rapat Komite Tata Kelola Terintegrasi dapat dilaksanakan melalui video conference. Hasil rapat Komite Tata Kelola Terintegrasi dituangkan dalam risalah rapat dan didokumentasikan secara baik.Perbedaan pendapat (dissenting opinion) yang terjadi dalam rapat Komite Tata Kelola Terintegrasi dicantumkan secara jelas dalam risalah rapat beserta alasan perbedaan pendapat.

Komite Tata Kelola bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris Entitas Utama.

Daftar Komite Terintegrasi :

Komite Audit
Handoyo Soebali

Warga Negara Indonesia, lahir di Singaraja pada 4 Januari 1960, dan saat ini berdomi...

Selengkapnya
Anggota Komite Audit
Setiawan Kriswanto

Warga Negara Indonesia, lahir di Sukoharjo pada 19 Mei 1961, dan saat ini berdomisil...

Selengkapnya
Komite Audit

Handoyo Soebali

Warga Negara Indonesia, lahir di Singaraja pada 4 Januari 1960, dan saat ini berdomisili di Jakarta. Beliau memperoleh gelar Sarjana Ekonomi-Akuntansi dari Universitas Padjajaran pada tahun 1986. Beliau menjabat sebagai Komisaris Independen Perusahaan efektif sejak tanggal 29 Juni 2015.

Dalam perjalanan karirnya Beliau pernah menduduki jabatan penting diantaranya Executive Vice President – Head of Business Banking PT Bank CIMB Niaga Tbk (2007-2008), President Commissioner CIMB Niaga Auto Finance (2010-2011), dan Commercial Banking Director PT Bank CIMB Niaga Tbk (2008-2014).

Anggota Komite Audit

Setiawan Kriswanto

Warga Negara Indonesia, lahir di Sukoharjo pada 19 Mei 1961, dan saat ini berdomisili di Jakarta.Beliau memperoleh gelar Sarjana dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ekonomi Indonesia (STIESIA Surabaya), Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Jakarta dan S-2 dari Universitas Krisnadwipayana, Jakarta.

Sertifikasi profesi yang dimiiiki antara lain adalah Certified Professional Management Accountant (CPMA) – Ikatan Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI), Chartered Accountant (CA) – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Register Negara Negara Akuntan dari Kementrian Keuangan,  Certification of assessor of competency – Risk Management, oleh Badan Nasional Serfitikasi Profesi (BNSP) / Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP)

Perjalanan karir sebelumnya diantaranya adalah anggota Komite Audit dan Pemantau Risiko di Bank BRIAGRO, Bank Danamon, Anggota Komite Audit Bank Maybank Indonesia ( d/h BII) , PT. Humpuss Intermoda Transportasi Tbk, PT. Timah Tbk.  Pernah menjadi Ketua Tim Pengelola Sementara (TPS) di Badan Penyehatan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Kepala Divisi Operasional  dan Kepala Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) PT. Bank Dagang Industri, dan auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Jabatan lainnya yang masih dipegang hingga saat ini,  antara lain adalah anggota Komite Audit di PT ABM Investama Tbk, dan anggota Komite Audit PT. WOM Finance Tbk.