Leasing Alat Berat - Perusahaan bisnis pasti membutuhkan alat berat untuk menunjang operasional.  Sayangnya pengadaan atau membeli alat berat tersebut tidak semudah yang dibayangkan dikarenakan harganya yang mahal sehingga jika dibeli dengan cara kontan dikhawatirkan akan mengganggu keuangan perusahaan. Oleh sebab itulah leasing menjadi solusi bagi perusahaan yang membutuhkan alat berat tersebut. Alat berat yang bisa di leasing pun beraneka ragam mulai dari excavator, bulldozer, crane, forklift, dan lain sebagainya. Bagi Anda yang ingin mengajukan leasing alat berat bisa melakukan cara atau langkah-langkah seperti berikut ini:

Menentukan Alat Berat

Langkah pertama yang bisa Anda lakukan adalah dengan menentukan alat berat yang akan di leasing. Tentukan alat apa yang Anda butuhkan untuk perusahaan Anda. Alat berat yang Anda butuhkan ini juga harus spesifik misalnya saja alat berat yang Anda butuhkan adalah forklift maka forklift seperti apa yang Anda butuhkan seperti sumber energinya, kapasitasnya, dan lain sebagainya. Pahami secara detail alat yang Anda butuhkan tersebut supaya tidak menyesal ke depannya.

Baru atau Bekas

Setelah Anda menemukan seperti apa alat yang dibutuhkan secara spesifik langkah selanjutnya yang perlu Anda lakukan adalah Anda harus menentukan apakah alat yang akan Anda leasing tersebut baru atau bekas. Ada banyak perbedaan yang membedakan antara alat yang baru dengan yang bekas. Untuk leasing alat berat kondisi baru tentu performanya jauh lebih bagus jika dibandingkan dengan yang bekas. Dengan membeli alat berat yang baru Anda akan diuntungkan dengan beberapa hal seperti suku bunga yang rendah, uang muka yang ringan, dan juga uang setoran pertama ke pihak lessor yang lebih ringan. Oleh sebab itu meski Anda akan diuntungkan dengan harga alat berat bekas yang murah tetap saja cicilan yang harus Anda tanggung ini jauh lebih besar.

Cari Dealer Penjualan Alat Berat

Carilah dealer yang terpercaya dan tentunya memberikan penawaran yang menarik. Untuk menarik konsumen banyak dealer memberikan penawaran yang menguntungkan bagi konsumen, sehingga Anda harus lebih cermat dalam memilihnya. Anda harus membandingkan antara satu dealer dengan yang lainnya supaya tidak terfokus pada satu dealer saja.

BACA JUGA : 6 Alasan Mengapa Perusahan Anda Membutuhkan Leasing Alat Berat.

Mengajukan Pembiayaan Alat Berat

Setelah Anda menemukan dealer yang menawarkan penjualan alat berat bekas maupun baru Anda bisa mengajukan pembiayaan pinjaman ke lessor. Gunakanlah lessor yang kredibel dan juga terpercaya seperti CSUL. Leasing terpercaya memiliki legalitas yang tidak perlu diragukan lagi. Selain itu memiliki sistem yang jelas sehingga Anda akan paham dengan kredit yang Anda ajukan. Selain itu layanan yang diberikan oleh jasa leasing terpercaya ini beragam dimana tidak hanya untuk membiayai alat berat saja namun juga bisa digunakan pembiayaan multi guna dan lain sebagainya.

Siapkan Dokumen Administrasi

Saat akan mengajukan leasing alat berat ke lessor Anda harus menyiapkan beberapa dokumen yang dijadikan sebagai syarat administrasi. Jika dokumen atau syarat administrasi tidak lengkap akan menyebabkan proses pembiayaan alat berat tersebut menjadi tidak bisa dikabulkan. Beberapa syarat yang harus Anda fotokopi KTP bersama dengan pasangan, fotokopi akta nikah jika sudah memiliki keluarga, fotokopi kartu keluarga, fotokopi NPWP, fotokopi PBB 2 tahun terakhir, rekening tabungan, slip gaji selama 3 bulan terakhir, dan lain sebagainya. Syarat untuk melengkapi dokumen administrasi yang lengkap Anda bisa bertanya ke pihak yang bersangkutan secara langsung karena ada syaratnya berbeda-beda.

Konfirmasi

Jika Anda sudah melengkapi dokumen yang diperlukan, Anda akan mendapatkan konfirmasi dari lessor apakah pengajuan pembiayaan Anda diterima atau tidak. Jika iya Anda akan melanjutkan ke proses selanjutnya jika tidak maka proses pengajuan leasing Anda akan berhenti di sini.

Survei Alat Berat

Setelah di konfirmasi oleh pihak leasing, pihak lessor akan melakukan survei alat berat. Saat melakukan survei ini bisa bersama Anda atau sendirian. Pihak lessor juga tidak keberatan untuk mengurus syarat-syarat di bagian dealer sehingga Anda hanya terima jadi saja.  Oleh sebab itu pembiayaan leasing ini sangat praktis bagi Anda yang tidak memiliki banyak waktu untuk mengajukan pembiayaan.

Membayar Setoran Awal

Setelah Anda melakukan survei langkah terakhir adalah Anda harus menandatangani surat perjanjian yang mengikat antara Anda dengan lessor. Tidak hanya itu saja Anda juga harus membayar setoran awal yaitu uang muka dan juga suku bunganya.

Demikianlah cara mengajukan leasing alat berat yang bisa Anda lakukan, semoga informasi ini bermanfaat.

Artikel Menarik Lainnya : 

 

<< Back