Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai penyaluran pinjaman online (pinjol) dari fintech lending sebesar Rp29,62 triliun pada Agustus 2025. Angka tersebut meningkat 1,82% dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebanyak Rp29,09 triliun. Nilai penyaluran pinjaman fintech lending tersebut juga meningkat 7,94% dibandingkan dengan setahun sebelumnya. Pada Agustus 2024, jumlah penyaluran pinjaman fintech lending sebesar Rp27,44 triliun.
Menurut provinsinya, Jawa Barat menjadi provinsi yang paling banyak menerima penyaluran pinjol pada Agustus 2025, yakni Rp7,68 triliun. Posisi kedua ditempati oleh Jakarta dengan nilai sebesar Rp4,56 triliun.
Berikut daftar 8 Provinsi yang paling banyak menerima penyaluran pinjaman Online di Indonesia (Agustus 2025):
Sumber: Otoritas Jasa Keuangan/ Via Dataindonesia.id
<< Kembali